MPN – MIMIKA. PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui Divisi Papuan Affairs Division (PAD) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Jumat (31/10) 2025 menggelar nikah massal bagi 25 pasangan suami istri (Pasutri) karyawan Papua. Acara ini berlangsung di Hall Room Hotel Swiss-Belhotel, dengan tujuan memperoleh kepastian hukum dan kesejahteraan bagi karyawan dan keluarga.
Senior Vice President (SVP) Community Development PTFI, Nathan Kum dalam sambutannya mengatakan, program ini merupakan bagian dari Marital Program yang telah dilaksanakan sejak tahun 2009. Hingga saat ini, total 200 pasangan suami istri yang telah mengikuti program ini.
“Target peserta adalah karyawan Papua (PTFI & Kontraktor) yang belum memiliki Sertifikat Pernikahan dari pemerintah,” ujar Nathan.

Tujuan utama dari program ini adalah agar karyawan dapat memperoleh manfaat yang telah diatur oleh perusahaan masing-masing, dengan cara melaporkan status pernikahan ke HRD/Admin.
Nathan menambahkan, kerja sama antara PTFI dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten akan terus berlanjut demi kepentingan karyawan dan masyarakat.
“Dengan memiliki data kependudukan yang lengkap, karyawan dapat mengakses berbagai layanan dan benefit yang seharusnya mereka terima,” jelasnya.
Ia mencontohkan, banyak karyawan yang telah menikah secara agama dan memiliki anak, namun belum memiliki akta nikah resmi. Hal ini dapat menimbulkan masalah dalam pengurusan BPJS Kesehatan, pensiun, dan berbagai keperluan administrasi lainnya.
Sekretaris Disdukcapil Mimika, Damaris Tappi mengapresiasi PTFI atas inisiatif ini. Ia menekankan, pentingnya pencatatan sipil bagi setiap warga negara.
“Dokumen kependudukan sangat penting untuk meminimalisir masalah-masalah yang mungkin terjadi di kemudian hari. Dengan memiliki Akta Nikah, maka ada pengakuan dari negara dan perusahaan, sehingga tercipta kepastian hukum untuk anak dan istri,” kata Damaris.
Disdukcapil Mimika juga telah menempatkan petugas di rumah sakit Mitra Masyarakat untuk memudahkan pengurusan data kependudukan bagi masyarakat.














