MPN – MIMIKA. Dalam rencana aksi demonstrasi masyarakat Biak Numfor hari ini, Rabu (04/02) 2026 di Kota Biak berkaitan dengan polemik lokasi tanah di Distrik Oridek, Biak Timur yang direncanakan menjadi tempat pembangunan Batalyon TNI Angkatan Darat di Kabupaten Biak Numfor.
Rencana pembangunan tersebut menuai pro dan kontra di tengah masyarakat dari berbagai kalangan, terutama terkait persoalan kepemilikan dan hak ulayat atas tanah yang akan digunakan.
Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Wilayah Papua Gereja Kalvari Pantekosta Indonesia (GKPMI), Pdt. Jefri Marandof, menyampaikan pandangannya dalam wawancara dengan MPN. Ia mengaku tidak secara langsung mengikuti detail informasi terkait status kepemilikan tanah dalam rencana pembangunan dimaksud.
Namun demikian, Pdt. Marandof menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan pendapat, termasuk melalui aksi demonstrasi, selama dilakukan dengan cara yang beretika dan menjunjung sopan santun.
“Silakan rakyat bersuara dengan berbagai cara, sepanjang dilakukan secara beretika dan tidak melanggar kepentingan umum,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa hal yang perlu diwaspadai dari aksi demonstrasi adalah potensi terjadinya tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum, yang justru dapat merugikan masyarakat luas.
“Rakyat punya hak menyampaikan keinginannya. Itu wajar, asalkan tidak mengganggu kepentingan umum dan tidak merugikan orang lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pdt. Marandof menekankan bahwa keberadaan pemilik hak ulayat yang sah harus dihormati dan tidak boleh dicampuradukkan dengan berbagai kepentingan lain yang pada akhirnya mengorbankan masyarakat.
“Jangan sampai persoalan ini disengketakan dengan berbagai kepentingan yang justru mengorbankan rakyat,” katanya.
Ia juga mengajak organisasi gereja, lembaga adat, serta berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap kedamaian dan kesederhanaan hidup untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan golongan atau kelompok tertentu.
Menjelang peringatan 5 Februari, Hari Injil Masuk di Tanah Papua, Pdt. Marandof mengingatkan pentingnya menjaga semangat syukur dan persatuan.
“Momentum mengenang Injil Masuk di Mansinam seharusnya diisi dengan rasa syukur, bukan dengan perebutan kepentingan dan kekuasaan yang akhirnya mengorbankan masyarakat,” ujarnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa setiap program pemerintah patut didukung, selama tidak merugikan masyarakat dan tetap menjunjung keadilan serta kedamaian sosial.














