Sekda Mimika Instruksikan Penyelesaian SPJ Keuangan Sebelum 15 Desember 2025

Pejabat Sekda Mimika, Abraham Kateyau saat diwawancarai usai Apel Gabungan di Sentra Pemerintahan Mimika, Senin (03/11) 2025. (Foto:MPN.doc)
banner 120x600

MPN – MIMIKA. Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Abraham Kateyau mengeluarkan instruksi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika agar menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) keuangan sebelum tanggal 15 Desember.2025. Instruksi ini disampaikan saat Sekda Abraham Kateyau, Senin (03/11) 2025 saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3.

Dalam arahannya, PJ Sekda Kateyau meminta seluruh bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kasubag Keuangan di setiap OPD untuk segera menyiapkan dan menyelesaikan dokumen SPJ masing-masing.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi keuangan menjelang akhir tahun anggaran. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memastikan serapan anggaran berjalan optimal pada bulan November dan Desember, sehingga proses pelaporan keuangan di penghujung tahun tidak menjadi beban.

Abraham Kateyau juga menekankan pentingnya disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap, seluruh OPD dapat menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh pekerjaan terkait dengan SPJ tepat waktu, guna menjaga ketertiban administrasi keuangan daerah dan memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.

Diharapkan, dengan adanya instruksi ini, proses pelaporan keuangan di lingkungan Pemkab Mimika dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal, sehingga mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah di tahun anggaran 2025.

Penulis: PutriEditor: sam wanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *