Sinergi Kejaksaan dan Pemkab Mimika Dorong Pengelolaan Dana Desa yang Transparan dan Akuntabel

Kejaksaan Negeri Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika bersama peserta Sosialisasi Hukum tentang Pengawasan dan Pengelolaan Dana Desa, Jumat (31/10) 2025. (Foto:MPN.doc)
banner 120x600

 MPN – MIMIKA. Upaya memperkuat tata kelola dana desa terus digalakkan di Kabupaten Mimika, sehingga Kejaksaan Negeri Mimika bersama Pemerintah Kabupaten Mimika bersinergi melalui kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Pengawasan dan Pengelolaan Dana Desa yang digelar di ruang rapat BPKAD Mimika, Jumat (31/10) 2025.

Kegiatan ini diikuti perwakilan dari 10 kampung, dan bertujuan untuk memastikan setiap rupiah dana desa dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Dalam arahan Kasubag Bantuan Hukum Sekretariat Daerah Mimika, Isak Lokobal menegaskan bahwa, prinsip keterbukaan dan tanggung jawab publik harus menjadi dasar dalam pengelolaan dana desa.

“Kegiatan ini untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan, tanpa penyimpangan. Jangan sampai ada indikasi korupsi. Semua harus taat pada aturan dan asas manfaat bagi masyarakat,” tegas Isak Lokobal.

Ia menambahkan, dana desa memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara benar dan menyentuh kebutuhan riil warga di kampung.

“Harapan kami, dana desa benar-benar terserap untuk masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan mereka. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh aparatur kampung memahami mekanisme pengelolaan dana desa yang baik,” imbuhnya.

Dukungan dari Aparat Kampung

Sementara Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Mimika serta Pemkab Mimika atas kepedulian mereka terhadap peningkatan kapasitas aparat kampung.

“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat. Kami harap tidak hanya berhenti di ruangan rapat, tapi juga bisa dilakukan langsung di kampung-kampung. Kami ingin pihak Kejaksaan hadir memberi pendampingan dan pencegahan langsung di lapangan,” ungkap Edyson.

Ia juga menyatakan dukungan terhadap program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Mimika sebagai langkah nyata dalam mencegah penyalahgunaan dana desa dan memperkuat sistem pengawasan pembangunan di tingkat akar rumput.

“Program Jaga Desa sangat kami dukung. Ini bisa membantu aparat kampung lebih memahami aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa,” tambahnya.

Sinergi untuk Tata Kelola Desa yang Baik

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan kampung yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari langkah preventif pemerintah dalam mendorong good governance di tingkat kampung, agar pengelolaan dana desa benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Mimika.

 

Penulis: PutriEditor: sam wanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *