Nabire, MPN – Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di wilayah hukum Polres Nabire segera memasuki tahap ground breaking. Sedikitnya lima titik telah disiapkan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) terkait program MBG.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D Tatiratu, S.I.K menjelaskan, arahan pembangunan SPPG Polri merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri kepada jajaran di daerah. Berdasarkan SK terbaru dari Ditjen, Polres Nabire mendapatkan alokasi lima lokasi pembangunan.
Dari lima titik tersebut, dua berada di wilayah Polsek Napan. Satu titik lainnya berada di lahan masyarakat di Masipawa I yang telah disetujui langsung oleh pemilik hak ulayat.
Sementara itu, satu titik awalnya direncanakan di Bumi Mulia Wanggar. Namun karena di lokasi tersebut telah berdiri SPPG, berdasarkan SK terbaru lokasi dipindahkan ke Pos Polwami. Satu titik lainnya berada di wilayah Polsek Yaur.
Sebenarnya, sejumlah titik telah dijadwalkan untuk peletakan batu pertama pada Jumat lalu. Namun kegiatan tersebut ditunda guna penyesuaian jadwal seluruh pihak, termasuk menunggu kedatangan Kapolda yang baru.
Kapolres menyatakan akan meminta kesediaan Kapolda untuk hadir langsung dalam seremoni ground breaking. Jika tidak terlaksana pekan ini, kegiatan tersebut direncanakan digelar awal pekan depan.
Meski SK diterbitkan langsung oleh Ditjen terkait MBG, pelaksanaan di lapangan tetap melibatkan berbagai unsur. Mulai dari Ketua Korwil tingkat kabupaten dan provinsi, Ketua Satgas, hingga Dewan Adat yang menjadi bagian dari Satgas.
Pemerintah daerah Kabupaten Nabire juga telah diberitahukan. Bahkan, rapat koordinasi telah dilakukan tiga kali sebelum penentuan titik final. MoU antara Polres sebagai penyedia lahan dengan pihak kontraktor yang ditunjuk pun telah disepakati.
Menjawab isu keterlibatan kearifan lokal, Kapolres menegaskan bahwa masyarakat adat tetap akan dilibatkan, khususnya dalam tahap pengelolaan.
Tiga titik utama, yakni di Pos Polwami, Polsek Napan, dan Polsek Yaur, nantinya akan dikelola melalui Yayasan Kemala Bhayangkari. Dalam operasionalnya, masyarakat lokal termasuk mama-mama setempat akan diberdayakan, terutama dalam pengelolaan dan kegiatan pendukung, setelah melalui pelatihan.
Selain itu, sumber daya lokal seperti hasil kebun dan hasil laut akan dioptimalkan. Polres juga membuka peluang koordinasi dengan BUMDes agar hasil bumi masyarakat dapat ditampung dan disalurkan melalui sistem pengelolaan yang terkoordinasi.
Untuk tahap awal, fokus utama adalah pendirian sarana dan prasarana sesuai masa perjanjian dalam MoU yang berlangsung sekitar 90 hari. Setelah pembangunan rampung, barulah pembahasan teknis pengelolaan jangka panjang akan dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan.
Dengan lima titik yang telah disiapkan dan dukungan lintas unsur, pembangunan SPPG Polri di Nabire diharapkan berjalan lancar serta memberi dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.














