Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Polresta Mamuju Berakhir Ricuh

banner 120x600

MAMUJU (MPN) — Unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi di depan Markas Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (12/1/2026), berakhir ricuh. Sejumlah aparat kepolisian dilaporkan mengalami luka akibat lemparan batu yang diduga dilakukan oleh oknum peserta aksi.

Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Barat tersebut awalnya berlangsung tertib. Massa menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait isu demokrasi, penegakan hukum, serta transparansi kebijakan pemerintah melalui orasi secara bergantian di depan gerbang Polresta Mamuju.

Situasi mulai memanas ketika massa aksi melakukan pembakaran ban di badan jalan tepat di depan kantor kepolisian. Kepulan asap hitam dari ban yang terbakar menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat terganggu dan aktivitas masyarakat ikut terhambat.

Ketegangan meningkat setelah sejumlah peserta aksi diduga melemparkan batu ke arah barisan aparat kepolisian yang tengah melakukan pengamanan. Akibatnya, beberapa personel Polresta Mamuju mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, seperti kepala, tangan, dan kaki. Sebagian aparat harus mendapatkan perawatan medis akibat terkena serpihan batu.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman, mengatakan bahwa pihak kepolisian sejak awal telah mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut.

“Kami menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, tindakan pelemparan batu merupakan perbuatan berbahaya, melanggar hukum, dan dapat membahayakan keselamatan aparat maupun peserta aksi,” kata Iptu Herman.

Ia menambahkan, aparat kepolisian telah berulang kali mengimbau massa agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis selama menyampaikan aspirasi.

Setelah aksi unjuk rasa berakhir, situasi di sekitar Markas Polresta Mamuju kembali kondusif. Kepolisian menyatakan akan melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelemparan batu serta mengevaluasi pelaksanaan pengamanan aksi tersebut.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan catatan setiap aksi harus dilaksanakan secara damai, tertib, dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Penulis: FNEditor: Jiro Nussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *