Pengusaha Rental Mobil di Mimika Keluhkan Sepinya Penumpang Sejak Maxim Beroperasi

banner 120x600

MPN – MIMIKA. Sejumlah pengusaha jasa rental mobil di Kabupaten Mimika, Selasa (20/01) 2026 mengeluhkan menurunnya jumlah penumpang sejak layanan transportasi online Maxim mulai beroperasi di Timika. Keluhan tersebut disampaikan salah satu pengusaha rental mobil, Darwis saat ditemui di kawasan Jalan Hasanuddin, tepatnya di sekitar Hotel Horison Ultima Timika.

Darwis yang telah lama berprofesi sebagai sopir sekaligus pemilik mobil rental mengatakan, sebelum kehadiran Maxim, pendapatan jasa rental mobil masih cukup stabil dan mampu memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

“Alhamdulillah, sebelum Maxim beroperasi, penghasilan kami sebagai sopir dan pemilik mobil rental masih cukup baik untuk kebutuhan keluarga,” ujarnya.

Namun, sejak layanan Maxim mulai beroperasi di Timika, pendapatan jasa rental mobil mengalami penurunan drastis. Bahkan, menurut Darwis, kondisi tersebut membuat para pengusaha rental kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

“Sejak Maxim masuk, pendapatan kami menurun sekali. Sudah lima hari berturut-turut saya belum mendapatkan penumpang,” ungkapnya.

Meski demikian, Darwis menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang kehadiran Maxim di Timika. Ia hanya berharap agar operasional transportasi online tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang Maxim beroperasi, seharusnya mengikuti prosedur. Mobil harus menggunakan stiker resmi Maxim di pintu kanan, kiri, dan belakang, serta memakai pelat nomor sesuai ketentuan, seperti kode PT atau PA di Timika,” jelasnya.

Ia juga menyoroti praktik penyewaan mobil lepas kunci. Menurutnya, jasa rental mobil konvensional umumnya menyediakan layanan lepas kunci, dan apabila layanan Maxim juga menerapkan sistem serupa, maka akan semakin mempersulit usaha rental lokal untuk bertahan.

“Kami sama-sama mencari rezeki untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau aturannya tidak jelas, tentu sangat berdampak bagi kami pengusaha rental mobil,” katanya.

Oleh karena itu, Darwis mewakili rekan-rekannya meminta perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan Dinas Perhubungan Darat agar persoalan ini dapat ditata dengan baik, sehingga tidak merugikan pelaku usaha transportasi lokal yang sudah lama beroperasi.

“Kami hanya bisa menyampaikan keluhan ini melalui media, karena inilah satu-satunya cara kami bersuara kepada pemerintah,” pungkasnya.

Penulis: Yasin KelderakEditor: Sam Wanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *