Nabire, MPN — Pemerintah Kabupaten Nabire melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU. Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait antrean panjang dan dugaan kelangkaan BBM.

Asisten I Setda Kabupaten Nabire, LA. Halim, mengatakan sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak yang tidak berhak.
“Kami menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait kebutuhan BBM. Karena itu kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan,” kata Halim kepada awak media, di SPBU Oyehe. Selasa (10/3/2026).
Dari hasil sidak, petugas menemukan sejumlah indikasi kecurangan, salah satunya kendaraan yang menggunakan plat nomor ganda untuk berulang kali mengisi BBM subsidi.
Menurut Halim, kendaraan tersebut diduga masuk ke SPBU menggunakan satu plat nomor, kemudian keluar dan kembali lagi menggunakan plat berbeda untuk mengisi BBM.
“Ada kendaraan yang menggunakan dua plat nomor. Setelah mengisi, dia keluar lalu masuk lagi dengan plat yang lain untuk mengisi kembali,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa secara pasokan, stok BBM di Nabire sebenarnya masih mencukupi. Namun pemerintah perlu memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Alhamdulillah dari Pertamina, stok BBM di Nabire cukup. Yang kita antisipasi jangan sampai BBM subsidi ini digunakan oleh masyarakat yang tidak berhak,” jelasnya.
Dalam sidak tersebut, pemerintah daerah lebih memfokuskan pemeriksaan pada kendaraan yang mengisi BBM, seperti kendaraan dengan tangki tambahan, bak modifikasi, atau kendaraan yang dicurigai membawa jeriken dalam jumlah besar.
Sementara itu, pemeriksaan terkait takaran pompa BBM di SPBU belum dilakukan karena kewenangan tersebut berada pada pihak Pertamina. Meski demikian, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan akan melakukan sidak bersama dengan instansi terkait di kemudian hari.
Halim juga menjelaskan bahwa antrean panjang kendaraan di SPBU bukan semata-mata karena kelangkaan BBM, melainkan akibat pembatasan jumlah pengisian solar di setiap SPBU.
Di beberapa SPBU, pengisian solar dibatasi maksimal 50 liter per kendaraan, sementara di lokasi lain bisa mencapai 75 liter.
“Jadi sebenarnya bukan kelangkaan. Pengisian solar memang dibatasi, sehingga sopir harus kembali mengantre keesokan harinya untuk memenuhi kebutuhan operasional kendaraan,” kata Halim.
Pemerintah Kabupaten Nabire berharap pengawasan yang diperketat di SPBU dapat mencegah penyalahgunaan BBM subsidi sekaligus memastikan distribusinya lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.














