Yeremias Bisay Pertanyakan Arah GKI: Mandat Waropen Belum Tuntas, Struktur Pemerintahan Hendak Diubah

Mantan Bupati Waropen meminta hasil Sidang Sinode GKI XVIII Tahun 2022 dibuka dan dievaluasi sebelum dilakukan perubahan mendasar terhadap pemerintahan gereja

Yeremias Bisay, mantan Bupati Waropen sekaligus Ketua Panitia Sidang Sinode GKI XVIII Tahun 2022, mempertanyakan implementasi mandat Sidang Sinode Waropen di tengah wacana perubahan struktur pemerintahan GKI di Tanah Papua. Foto: Dok. Pribadi
banner 120x600

WAPOGA – Mantan Bupati Waropen, Yeremias Bisay, mempertanyakan pelaksanaan keputusan dan mandat Sidang Sinode XVIII Gereja Kristen Injili di Tanah Papua yang berlangsung di Kabupaten Waropen pada 18–24 Juli 2022.

Pertanyaan tersebut muncul di tengah berkembangnya rencana perubahan Tata Gereja yang dinilai dapat mengubah struktur dan bentuk pemerintahan GKI di Tanah Papua.

Yeremias meminta Badan Pekerja Sinode dan Tim Amandemen menjelaskan sejauh mana seluruh keputusan Sidang Sinode XVIII telah dilaksanakan sejak ditetapkan di Waropen.

“Sampai sejauh mana implementasi hasil Sidang Sinode XVIII di Waropen? Mandat yang telah ditetapkan belum seluruhnya dilaksanakan, tetapi sekarang sudah muncul rencana mengubah bentuk pemerintahan GKI,” ujar Yeremias dalam pernyataannya.

WAROPEN MENETAPKAN ARAH GKI 2022–2027

Sidang Sinode XVIII GKI di Tanah Papua bukan pertemuan biasa. Sidang tersebut menjadi forum tertinggi gereja untuk mengevaluasi pelayanan, menetapkan kebijakan, memilih kepemimpinan, serta menentukan arah pelayanan GKI untuk periode 2022–2027.

Sekitar 10 ribu orang diperkirakan menghadiri rangkaian pembukaan Sidang Sinode XVIII. Mereka terdiri atas peserta utama, peninjau, perwakilan gereja mitra, pejabat pemerintah, masyarakat Waropen dan simpatisan.

Sidang tersebut menetapkan Amandemen Tata Gereja 2022, Peraturan Gereja, rencana strategis pelayanan, rencana pembangunan GKI periode 2022–2027, kajian pendidikan, tata kelola liturgi, dan sejumlah keputusan gerejawi lainnya.

Yeremias merupakan Ketua Panitia Sidang Sinode XVIII. Ia menilai persiapan dan pelaksanaan sidang tersebut sebagai bentuk persembahan masyarakat Waropen kepada Tuhan dan GKI di Tanah Papua. Karena itu, setiap keputusan yang dihasilkan seharusnya dihormati, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan.

MANA LAPORAN IMPLEMENTASINYA?

Yeremias menilai warga GKI berhak mengetahui perkembangan pelaksanaan setiap keputusan yang ditetapkan di Waropen.

Ia meminta penjelasan mengenai program yang telah dilaksanakan, keputusan yang belum dijalankan, hambatan yang dihadapi, serta pihak yang bertanggung jawab atas setiap mandat tersebut.

Menurutnya, perubahan baru tidak seharusnya didahulukan sebelum gereja melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan keputusan yang sedang berlaku.

Pertanyaan yang harus dijawab meliputi:

  • Apa saja mandat Sidang Sinode XVIII di Waropen?
  • Berapa mandat yang telah dilaksanakan?
  • Keputusan mana yang belum dijalankan?
  • Apa penyebab keterlambatan atau kegagalan pelaksanaannya?
  • Apakah Amandemen Tata Gereja 2022 telah disosialisasikan secara menyeluruh?
  • Apakah seluruh pedoman pelaksanaannya telah disusun?
  • Apakah Jemaat dan Klasis pernah diminta mengevaluasi penerapannya?
  • Apa dasar objektif untuk kembali mengubah Tata Gereja?

Yeremias menegaskan bahwa kegagalan melaksanakan suatu ketentuan tidak otomatis membuktikan bahwa ketentuan tersebut salah.

Harus dibedakan antara norma yang terbukti bermasalah dan kepemimpinan yang belum melaksanakan norma secara konsisten.

JANGAN UBAH SEBELUM MENGEVALUASI

Amandemen Tata Gereja 2022 lahir melalui proses panjang. Pembahasannya telah berlangsung dalam beberapa periode Sidang Sinode sebelum akhirnya ditetapkan pada Sidang Sinode XVIII di Waropen.

Karena itu, Yeremias mempertanyakan alasan GKI hendak melakukan perubahan baru ketika Amandemen 2022 belum genap menjalani satu periode pelayanan secara utuh.

Menurutnya, proses yang sehat seharusnya dimulai dengan pelaksanaan, sampai nanti evaluasi di Sidang Sinode berikunya. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila ditemukan persoalan nyata yang didukung bukti.

“Jangan sampai keputusan yang dibuat dengan pengorbanan besar di Waropen belum dilaksanakan, tetapi sudah hendak diganti. Jelaskan dahulu hasil kerjanya kepada seluruh warga GKI,” katanya.

PERUBAHAN STRUKTUR BUKAN SEKADAR PERUBAHAN REDAKSI

Perhatian Yeremias tidak hanya tertuju pada perubahan beberapa pasal. Ia juga menyoroti isu perubahan struktur pemerintahan GKI yang dapat memengaruhi kedudukan Jemaat, Klasis, Resor dan Sinode.

Jika perubahan yang disiapkan menyentuh kewenangan persidangan, mekanisme representasi Jemaat, kedudukan Klasis, penunjukan pimpinan, serta hubungan antara Sinode dan Jemaat, perubahan tersebut tidak dapat disebut sebagai penyempurnaan administratif biasa.

Perubahan itu menyentuh arsitektur pemerintahan gereja.

Karena itu, Tim Amandemen diminta membuka kepada warga GKI:

  1. mandat Sidang Sinode yang menjadi dasar pembentukan Tim Amandemen;
  2. hasil evaluasi Amandemen Tata Gereja 2022;
  3. naskah akademik perubahan;
  4. perbandingan antara ketentuan 2022 dan draft 2027;
  5. alasan teologis dan organisatoris setiap perubahan;
  6. dampak perubahan terhadap Jemaat dan Klasis; serta
  7. mekanisme pengawasan terhadap perluasan kewenangan Sinode.

HORMATI PENGORBANAN MASYARAKAT WAROPEN


Pelaksanaan Sidang Sinode XVIII melibatkan pengorbanan besar masyarakat dan pemerintah Kabupaten Waropen.

Masyarakat menyediakan waktu, tenaga, bahan makanan, tempat tinggal dan berbagai bentuk dukungan lainnya. Pemerintah daerah dan berbagai pihak juga memberikan dukungan anggaran serta fasilitas untuk menyukseskan persidangan tersebut.

Sidang itu dihadiri ribuan orang dan pernah disebut sebagai momentum penting dalam perjalanan GKI di Tanah Papua.

Menurut Yeremias, penghormatan terhadap Waropen tidak cukup dilakukan melalui ucapan terima kasih atau peringatan seremonial. Penghormatan harus dibuktikan dengan melaksanakan keputusan yang ditetapkan dalam persidangan.

Mengabaikan keputusan Waropen, lalu menyusun perubahan baru tanpa evaluasi terbuka, dapat menimbulkan pertanyaan tentang kesungguhan kepemimpinan menjalankan mandat Sidang Sinode.

MINTA PENJELASAN TERBUKA DARI BPS

Yeremias meminta Badan Pekerja Sinode menyampaikan laporan terbuka mengenai implementasi keputusan Sidang Sinode XVIII sebelum proses perubahan Tata Gereja dilanjutkan.

Laporan tersebut harus disampaikan kepada Jemaat, Klasis, pendeta, penatua, syamas, Departemen, Lembaga, Yayasan dan seluruh warga GKI di Tanah Papua.

Ia juga mengingatkan bahwa Badan Pekerja Sinode merupakan mandataris Sidang Sinode. Karena itu, tugas utamanya adalah melaksanakan keputusan persidangan, bukan menggantikan kedudukan persidangan.

Jika terdapat kebutuhan mendesak untuk mengubah struktur pemerintahan gereja, kebutuhan tersebut harus dibuktikan melalui evaluasi, kajian, konsultasi yang terbuka, dan mandat konstitusional yang jelas.

Jangan sampai suatu saat Waropen tercatat dalam sejarah GKI dimasa Sidang Sinode yang turut mengubah arah GKI karena hasil Sidang Sinode tidak dilaksanakan oleh mandataris sidang malah sebaliknya diporakprandakan oleh kepentingan pribadi.

GKI MEMBUTUHKAN KONSISTENSI

Yeremias menegaskan bahwa GKI tidak boleh bergerak dari satu perubahan ke perubahan berikutnya tanpa memastikan keputusan sebelumnya telah dilaksanakan.

Pergantian kepemimpinan tidak boleh memutus kesinambungan mandat gereja. Setiap kepemimpinan harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan keputusan yang diterimanya.

“Waropen telah memberikan tempat, tenaga, dukungan dan pengorbanan bagi GKI. Sekarang jelaskan kepada warga gereja apa yang telah dilaksanakan dari keputusan Sidang Sinode XVIII,” tegasnya.

Ia meminta seluruh unsur GKI tidak terburu-buru menerima perubahan baru sebelum memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai pelaksanaan Amandemen Tata Gereja 2022.

Baginya, persoalan ini bukan tentang mempertahankan kepentingan pribadi atau menolak pembaruan. Persoalannya adalah menjaga kewibawaan persidangan, kesinambungan mandat, dan pertanggungjawaban kepemimpinan.

“Laksanakan dahulu mandat Waropen. Evaluasi secara terbuka. Setelah itu, bicarakan perubahan berdasarkan kebutuhan GKI, bukan berdasarkan keinginan pihak tertentu.”

Penulis: Lukas Teniwut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *