PDT. ALBERTH YOKU: JANGAN BONGKAR GKI YANG TELAH DIBANGUN OLEH SEJARAH

Mantan Ketua Sinode Menyerukan Perjuangan Konstitusional untuk Mempertahankan Jati Diri GKI di Tanah Papua

Pdt. Alberth Yoku, Ketua Sinode GKI di Tanah Papua ke-11, menyerukan agar sejarah, jati diri, dan tata pemerintahan GKI tetap dipertahankan.
banner 120x600

Sentani-Mantan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Alberth Yoku, menyampaikan pernyataan tegas kepada Tim Amandemen Tata Gereja, Badan Pekerja Sinode, dan pihak-pihak yang mendorong perubahan besar terhadap struktur pemerintahan GKI di Tanah Papua.

Pdt. Alberth Yoku menilai bahwa perubahan yang dirancang sejak Sidang Sinode XVII di Waisai, kemudian berlanjut di Waropen dan diarahkan menuju Sidang Sinode di Wondama, berpotensi mengubah jati diri, sejarah, serta sistem pemerintahan GKI di Tanah Papua.

Menurutnya, pihak yang ingin membangun sistem gereja berdasarkan rancangan baru seharusnya tidak membongkar GKI yang telah bertumbuh melalui sejarah Pekabaran Injil yang panjang.

“Jika Saudara ingin membangun gereja dengan sistem dan maksud yang berbeda, jangan membongkar GKI di Tanah Papua. GKI harus tetap berdiri di atas sejarah, Alkitab, Tata Gereja, Peraturan, dan Pedoman yang telah membentuknya,” tegas Pdt. Alberth Yoku.

GKI MEMILIKI SEJARAH YANG KUAT

Pdt. Alberth Yoku menegaskan bahwa GKI di Tanah Papua tidak lahir dari keinginan satu generasi kepemimpinan.

GKI bertumbuh melalui Pekabaran Injil, pengorbanan para pekabar Injil, pelayanan para pendeta, penatua dan syamas, serta kesetiaan Jemaat-Jemaat di berbagai wilayah Tanah Papua.

Struktur Jemaat, Klasis dan Sinode dibentuk untuk menjawab kebutuhan pelayanan yang berkembang di wilayah yang luas. Karena itu, perubahan struktur tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan kebutuhan kelompok atau kepemimpinan tertentu.

“GKI memiliki sejarah yang sangat kuat. Sejarah itulah yang mengantar orang-orang yang sekarang memimpin sampai pada jabatan mereka. Jangan setelah dibesarkan oleh GKI, seseorang justru merasa lebih besar daripada GKI dan berusaha membongkar rumah yang telah membesarkannya,” ujarnya.

Menurut Pdt. Alberth Yoku, pemimpin datang dan pergi. Masa jabatan juga berakhir. Namun, GKI harus terus hidup melampaui kepentingan setiap periode kepemimpinan.

PERUBAHAN HARUS MENGHORMATI JATI DIRI GKI


Pdt. Alberth Yoku tidak menolak perubahan sebagai bagian dari kehidupan gereja. Namun, perubahan harus memiliki mandat, dasar teologis, kebutuhan objektif, dan mekanisme konstitusional yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perubahan juga tidak boleh menghilangkan identitas GKI, mempersempit ruang persidangan, melemahkan kedudukan Jemaat dan Klasis, atau memusatkan kewenangan pada satu badan.

Tata Gereja bukan alat untuk menyesuaikan sistem dengan kepentingan orang yang sedang memimpin. Tata Gereja harus membatasi kekuasaan dan menjamin kesinambungan pelayanan.

Karena itu, Tim Amandemen dan Badan Pekerja Sinode diminta membuka dasar mandat perubahan kepada seluruh warga GKI.

Dokumen yang perlu dibuka meliputi keputusan Sidang Sinode, hasil evaluasi Amandemen Tata Gereja 2022, naskah akademik, pasal-pasal yang hendak diubah, alasan perubahan, serta dampaknya terhadap Jemaat, Klasis dan Sinode.

“JIKA TIDAK MENERIMA GKI, JANGAN UBAH GKI MENURUT KEINGINAN SENDIRI”

Dalam pernyataannya, Pdt. Alberth Yoku secara khusus mengingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam proses amandemen agar tidak menggunakan jabatan untuk membentuk GKI sesuai kehendak sendiri.

Pernyataan tersebut juga ditujukan kepada unsur Tim Amandemen, Badan Pekerja Sinode, dan staf yang mendukung proses perubahan.

Ia meminta semua pihak memilih dengan jujur. Jika tetap ingin berada dalam GKI, mereka harus menghormati sejarah, konstitusi, dan sistem GKI. Jika memiliki gagasan tentang bentuk gereja yang sama sekali berbeda, gagasan tersebut tidak boleh dipaksakan dengan cara membongkar GKI yang telah ada.

“Kami tetap mencintai GKI dan akan mempertahankannya. Jangan gunakan kekuasaan untuk mengubah GKI menjadi gereja yang kehilangan sejarah dan jati dirinya,” katanya.

 

SIAP MEMIMPIN GERAKAN PERJUANGAN MEMPERTAHANKAN GKI TANPA KEKERASAN

Ungkapan “bersiaplah untuk berperang” dalam pernyataan Pdt. Alberth Yoku harus dipahami sebagai seruan untuk melakukan perjuangan konstitusional, teologis, akademis dan organisatoris.

Perjuangan tersebut tidak tidak otomatis diwujudkan melalui kekerasan fisik, intimidasi, penghinaan atau kebencian. Perjuangan tersebut dilakukan dengan cara mempertahankan GKI yang diwariskan yang memiliki makna teologis yang tidak mudah digoyahkan oleh kepentingan segelintir orang yang merasa berkuasa sehingga sewenang-wenang ingin mengubah arah GKI di Tanah Papua.

Sebagai Ketua Sinode GKI di Tanah Papua ke-11, Pdt. Alberth Yoku menyatakan kesediaannya memimpin gerakan moral untuk mempertahankan GKI sesuai sejarah dan jati dirinya.

Pernyataan tersebut bukan klaim untuk mengambil kembali jabatan struktural. Pernyataan itu merupakan bentuk tanggung jawab moral seorang mantan pemimpin terhadap gereja yang pernah dipimpinnya.

Ia menegaskan bahwa jabatan adalah alat pelayanan dan kesaksian. Jabatan bukan alat untuk mempertahankan kekuasaan atau mengendalikan masa depan gereja.

“Saya akan berdiri bersama seluruh warga yang mencintai GKI. Kita akan menjaga GKI tetap menjadi GKI, sesuai sejarah, Alkitab, Tata Gereja, Peraturan dan Pedoman yang berlaku,” tegasnya.

SERUAN KEPADA SELURUH WARGA GKI

Pdt. Alberth Yoku mengajak pendeta, penatua, syamas, Majelis Jemaat, Badan Pekerja Klasis, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan dan seluruh warga GKI di Tanah Papua untuk tidak diam.

Warga GKI diminta membaca draft, memeriksa dasar mandatnya, membandingkan setiap perubahan dan akan memahami bahwa perubahan tata gereja mengubah pemerintahan GKI dan berpotensi membuat GKI justru akan kehilangan jadi dirinya, lalu dengan tegas menyampaikan sikap secara bertanggung jawab kepada Pimpinan Sinode menolak perubahan GKI yang berpotensi merusak GKI di Tanah Papua.

Kesatuan GKI tidak boleh dipertahankan dengan membungkam kritik. Kesatuan harus dibangun melalui kebenaran, keterbukaan, keadilan dan kepatuhan terhadap konstitusi gereja.

Pdt. Alberth Yoku menutup pernyataannya dengan seruan:

“Kami tetap mencintai GKI dan akan mempertahankannya. Pemimpin dapat berganti, tetapi sejarah dan jati diri GKI tidak boleh dibongkar untuk menyesuaikan kepentingan orang yang sedang berkuasa.”

Pdt. Alberth Yoku
Ketua Sinode GKI di Tanah Papua ke-11
Sentani, 28 Agustus 2026 (lukas)
Penulis: Lukas Teniwut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *