MPN — Nabire. Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Papua Tengah Kombes Pol. Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H. menyerahkan Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 kepada jajaran Direktorat Pamobvit Polda Papua Tengah di Mapolda Papua Tengah, Nabire, Kamis (8/1/26).

Penyerahan DIPA tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi pelaksanaan anggaran dan penyerahan Rencana Distribusi Pelaksanaan (RDP) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesiapan satuan kerja dalam melaksanakan program dan kegiatan pengamanan objek vital strategis di wilayah hukum Polda Papua Tengah.
Kombes Pol. Kariawan Barus menekankan kepada seluruh personel serta pejabat pengelola anggaran agar memahami dan melaksanakan penggunaan anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran negara.
“DIPA Tahun Anggaran 2026 harus menjadi pedoman dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat Pamobvit, khususnya dalam pengamanan objek vital nasional dan objek vital lainnya di wilayah Papua Tengah,” ujarnya.
Melalui penyerahan DIPA tersebut, diharapkan seluruh program kerja Direktorat Pamobvit Polda Papua Tengah pada tahun 2026 dapat berjalan secara optimal dan profesional guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.














