Nabire — MPN. Kejaksaan Negeri Nabire melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggelar ekspose perkara sebagai bagian dari penguatan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H.
Ekspose perkara dilaksanakan di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, pada Jumat, 23 Januari 2026. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memaparkan perkembangan penanganan perkara tindak pidana khusus sekaligus melakukan pendalaman materi guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus mempresentasikan progres penanganan perkara yang sedang berjalan.
Ekspose juga difungsikan sebagai sarana evaluasi internal untuk memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Nabire menegaskan bahwa ekspose perkara dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pendekatan ini dinilai krusial guna menjaga kualitas penegakan hukum serta meminimalkan potensi kesalahan prosedural dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Nabire berharap penanganan perkara tindak pidana khusus dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Ekspose perkara juga menjadi wujud komitmen institusi dalam memperkuat integritas dan menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.














