Nabire, MPN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan seluruh jajaran pegawai dalam kegiatan Sosialisasi Kewajiban Kepatuhan Pelaporan Perjanjian Kinerja, Perencanaan Kinerja, serta Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis sistem E-Kinerja.
Kegiatan yang digelar pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Aula Vicon Kejaksaan Negeri Nabire, ini menjadi langkah strategis Kejari Nabire dalam mempercepat transformasi digital tata kelola kinerja aparatur penegak hukum.
Selain membahas perencanaan dan pelaporan kinerja, sosialisasi ini juga memberikan pemahaman teknis terkait proses penginputan SPT, LHKPN, dan SKP melalui aplikasi MySimkari, yang menjadi instrumen penting dalam pengawasan dan evaluasi kinerja pegawai secara terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Nabire mampu memahami secara menyeluruh mekanisme pelaporan kinerja dan kewajiban administratif, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara tepat, akurat, dan tepat waktu.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejari Nabire, dalam mendukung terwujudnya good governance serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan akuntabilitas publik di era digital.














