Kecelakaan Maut di Nabire Berujung Damai, Polisi Fasilitasi Mediasi Dua Keluarga

banner 120x600

Nabire, MPN – Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang warga di Kabupaten Nabire akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Satuan Lalu Lintas Polres Nabire.

Mediasi yang digelar pada Kamis (5/3/2026) oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Nabire mempertemukan dua pihak yang terlibat kecelakaan, yakni keluarga Boma dan keluarga Dogomo.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Nabire, Ipda Satrio D. Soetrisno, yang mewakili Kasat Lantas Polres Nabire Iptu Exaudio P. R. Hasibuan, S.TrK., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, di ruas Jalan Martha Tihalahu menuju Pasar Kalibobo, Nabire.

“Kasus kecelakaan yang kami mediasi hari ini merupakan kecelakaan antara sepeda motor dengan sepeda motor yang terjadi pada 10 Februari 2026. Dalam kejadian tersebut, salah satu pihak dari keluarga Dogomo meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ujar Ipda Satrio, kepada awak media saat ditemuin diruang kerjanya.

Dalam proses mediasi, kedua keluarga hadir bersama kepala suku, tokoh agama, tokoh pemuda, serta kerabat dari masing-masing pihak.

Menurut Ipda Satrio, setelah melalui pembahasan secara kekeluargaan, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.

“Dari hasil mediasi, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Pihak keluarga Boma juga memberikan bantuan biaya pemakaman dan duka kepada keluarga yang berduka,” jelasnya.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama serta pencabutan perkara yang disepakati oleh kedua pihak.

Meski telah ada kesepakatan damai, pihak kepolisian tetap akan menyusun laporan resmi kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur penanganan perkara.

“Selanjutnya dari kami Unit Gakkum akan membuat laporan kepada pimpinan sebagai bahan saran tindak dan untuk pengambilan keputusan lebih lanjut,” tambah Ipda Satrio.

Dalam kesempatan itu, Satlantas Polres Nabire juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan setiap penanganan kasus kecelakaan lalu lintas kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nabire, apabila terjadi kecelakaan di jalan raya, percayakan penanganannya kepada pihak kepolisian agar dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya.

Penulis: FNEditor: Jiro Nussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *