MPN – MIMIKA. Pemerintah Kampung Utikini I, Distrik Kuala Kencana hingga Oktober 2025 ini sudah membangun dua unit rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan.
Kepala Kampung Utikini I, Luther Karagainal melalui Sekretaris Kampung, Arif Karisto yang ditemui di Kantor Kampung Utikini I, Jumat (10/10) 2025 mengatakan, tahun ini dalam perencanaan Pemerintah Kampung akan bangun 10 unit rumah layak huni dan baru dibangun 2 unit sedangkan yang lain sudah ada tumpukan batu dan pasir-nya.
“Untuk Oktober dan November 2025 ini, kami bangun 5 unit karena pasir dan batu nya sudah ada di lokasi pembangunan rumah itu. Jadi sampai Oktober dan November 2025 nanti, kami bangun 6 unit rumah,” kata Arif.
Dia menjelaskan, sisanya 4 unit akan dibangun pada Desember 2025 ini juga, karena masih menunggu pencairan tahap terakhir di tahun 2025 ini.
Hingga Desember 2025 nanti, 10 unit rumah itu akan dibangun semua dan tahun 2026 depan Pemkamp akan serahkan kunci rumah ke masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak huni ini.
Rumah yang dibangun Pemerintah Kampung dengan menggunakan konstruksi beton dengan tiang dari kayu dengan anggaran satu unit Rp 140 juta. Pemerintah Kampung membangun sesuai dengan kondisi keuangan kampung. Tahun ini, Pemkamp membangun menggunakan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Arif berharap, tahun depan efisiensi dari pemerintah pusat tidak merugikan program-program yang diusulkan masyarakat. Terlebih usulan yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat seperti rumah, MCK, jalan, drainase (parit), air bersih, makanan tambahan bagi balita, ibu hamil dan lansia.














