MPN – BIAK NUMFOR. Mengatasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat Kabupaten Biak Numfor terutama yg ingin berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kini telah membuka Pos Pelayanan demi mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat. Terlebih bagi para pasien yang sifatnya emergency misalnya untuk yang tidak ada KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga (KK), BPJS dan yang lainnya.
Salah satu staf DisDukcapil Biak, Hengky S. Pondayar, SE mengungkapkan, mengikuti tingkat kesulitan yang dialami masyarakat, pasien yang ingin berobat dengan tidak memiliki dokumen yang dianggap teregistrasi atau terdaftar sebagai warga masyarakat, terutama juga yang sifatnya online di Indonesia.
Pos Pelayanan ini dimaksudkan untuk pelayanan administrasi kependudukan secara cepat kepada masyarakat yang membutuhkan nya.
Pondayar mengakui, pos kerja Dukcapil ini merupakan keputusan bijak Kepala Dukcapil Biak Numfor terkait kesulitan masyarakat untuk berobat.
Kepala Dukcapil Biak Numfor, Kalep Ampnir, SH kepada MPN, Kamis, (9/10) 2025 menjelaskan, pihaknya kini telah berupaya untuk bekerja sama dengan RSUD Biak untuk membuka pos pelayanan masyarakat, membantu mengatasi kesulitan masyarakat seperti KTP, Kartu Keluarga, BPJS dan dokumen lainya yang membutuhkan waktu kepengurusan di Kantor Dukcapil. Karenanya, pos pelayanan di RSUD Biak ini terasa sudah sangat membantu.
Dikatakan Ampnir, sebelumnya harus ada kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak RSUD Biak. Hal ini dimaksudkan agar bisa terjadi saling menopang dalam berbagai fasilitas dan sarana pendukung lainnya yang sangat dibutuhkan, terutama bagi para staf kerja RSUD Biak.














