Naskah Akademik Ranperda GDPK Mimika oleh Dinas P3AP2KB Dimatangkan

Konsultasi Publik Digelar Bersama Pemangku Kepentingan

banner 120x600

MPN – MIMIKA. Konsultasi Publik Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Implementasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Mimika, Rabu (29/10) 2025 digelar di Punjak Jaya room Horison Ultima hotel di Timika.

Kegiatan ini digelar atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) bersama Pusat Studi Kependudukan (PSK) Universitas Cenderawasih (Uncen) dengan menghadirkan perwakilan pemangku kepentingan.

Kegiatan yang berfokus pada pematangan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non-APBD tentang Implementasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Mimika Tahun 2025 melibatkan pihak akademik, perwakilan Lembaga Adat, perwakilan Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lintas sektor.

Konsultasi publik yang dilaksanakan dalam dua sesi terpisah ini berhasil menyedot perhatian berbagai pemangku kepentingan di Mimika. Sesi I (Pagi) diihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika. Sesi II (Siang, Pukul 13.00-16.00 WIT) melibatkan partisipasi dari unsur Non-Pemerintah. Sedikitnya 15 peserta dari berbagai latar belakang hadir dan aktif berdiskusi dalam sessi kedua.

Fokus pada Pematangan Ranperda, acara diawali dengan pemaparan mendalam oleh penyusun draft dari Uncen yang diwakili, John Rahail dengan penjelasan gambaran umum Naskah Akademik serta detail dari Ranperda yang siap diusulkan itu. Penjelasan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta sebelum sesi diskusi.

Diskusi berlangsung secara konstruktif, di mana peserta memberikan berbagai catatan dan masukan berharga. Masukan-masukan ini, kata Rahail akan menjadi bahan pelengkap untuk menyempurnakan Ranperda sebelum memasuki tahap selanjutnya.

Pasca Konsultasi Publik ini, Ranperda dan Naskah Akademik yang telah diperkaya dengan masukan publik akan diserahkan kepada Bagian Hukum di Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika. Rencananya, proses pematangan akan berlanjut dengan pertemuan lanjutan bersama pihak legislatif (DPRD) Mimika, untuk memastikan Ranperda ini memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan pembangunan kependudukan di Mimika.

Acara diakhiri sessi foto bersama Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kab. Mimika, Priska Kuum, S. IP., MM yang diwakili Sekretaris Dinas, Supian Narawena, S. Tr. Keb., Bdn dan peserta serta perancang draft.

 

Penulis: Yohanis NussyEditor: Sam Wanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *