PMN – MIMIKA. Kampung Utikini I Distrik Kuala Kencana telah menyerahkan lahan untuk keperluan Koperasi Desa (Kopdes), di blok 5 untuk membangun fasilitas Gerai-gerai Usaha yang akan dibuka nanti.
Kepala Kampung Utikini I, Luther Karagainal saat pembukaan Musdesus di aula Kampung Utikini I, Jumat (29/11) 2025 mengatakan, pihaknya tidak tahu dan tidak mengerti dengan hadirnya Kopdes ini. Namun segala syarat dan permintaan dari pusat, sudah dipenuhi warga kampung.
Dikatakannya, Pemerintah Pusat perintahkan urus Akta Kopdes sudah mereka turuti, serahkan tanah juga Pemkam serahkan. Apalagi soal jaminan Kopdes dari dana desa, pihaknya turuti juga. Karena semua itu untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat kampung.
Sementara Kepala Distrik Kuala Kencana, Yemy Gobai, SSos MSi mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih ini kebijakan dan program Presiden Prabowo Subianto dan wajib diikuti seluruh Kampung (desa) dan Kelurahan di seluruh Indonesia..
Untuk Utikini I, Yemy mengakui, sudah ada penyerahan tanah dan dirinya sudah tandatangan pelepasan tanah tersebut.
Dia menggambarkan, tidak sembarang orang menyerahkan tanah untuk kebutuhan umum. Ini hal yang luar biasa karena ada orang yang hatinya mulai mau menyerahkan tanah untuk kepentingan umum.
“Atas nama pemerintah dan pribadi, saya berterima kasih atas kebaikan orang yang menyerahkan tanah untuk bangun Derai Kopdes ini. Pelepasan tanah ini saya sudah tanda tangani, ” ujar Yemy.
Bicara soal dana, Dirinya juga jujur mengatakan, hingga saat ini belum ada dana dari pusat. Pengurus Kopdes silahkan membuat proposal, karena untuk pinjaman itu hingga sekarang belum ada petunjuk dari pusat.
Kabid Pemerintah Kampung pada DPMK Kabupaten Mimika, Frits Werimon menuturkan, untuk Kopdes akan dijelaskan Pengurus Kopdes dan para pendamping. Untuk kepentingan Kopdes ada petunjuk dari pusat, baik dari Kementrian Koperasi, Kementrian Desa dan Kementrian yang ditugaskan untuk mengurus Kopdes ini.














