Mamuju (Momenpapuanews.com) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mamuju menertibkan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bogar atau tidak sesuai standar melalui patroli sistem hunting di sejumlah ruas jalan Kota Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WITA tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan berlalu lintas, sekaligus menindak keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polresta Mamuju Kompol Febrian Eko Putra, mewakili Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, S.I.K., S.H., mengatakan penggunaan knalpot bogar melanggar ketentuan lalu lintas dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Selain menimbulkan kebisingan, knalpot tidak standar juga dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan. Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” kata Kompol Febrian.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas bertindak humanis dengan tetap memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Pengendara yang melanggar juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis.
Menurut dia, hasil penertiban tersebut berdampak pada terciptanya situasi lalu lintas yang lebih tertib dan minim kebisingan di wilayah Kota Mamuju.
Satlantas Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar demi kenyamanan dan keselamatan bersama.














