Mamuju (MPN) – Aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Pasar Baru, Mamuju, Sulawesi Barat, dibubarkan aparat kepolisian. Tim Patroli Motor (Patmor) bersama Satlantas Polresta Mamuju mengamankan sejumlah pelaku serta empat unit sepeda motor.

Penindakan dilakukan pada Minggu dini hari, 11 Januari 2026, di Jalan Abd. Syakur, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Kasat Samapta Polresta Mamuju Iptu Sirajuddin mengatakan balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Selain mengamankan kendaraan, beberapa pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras kami bawa ke Polresta untuk didata dan diberikan pembinaan,” ujarnya.
Polresta Mamuju memastikan patroli dan penindakan akan terus dilakukan di titik-titik rawan balap liar serta mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas serupa.














