Mamuju (MPN) – Polresta Mamuju mengimbau Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi agar melaksanakan aksi unjuk rasa secara damai dan tertib. Imbauan ini disampaikan menyusul rencana aksi yang akan digelar pada Senin (12/1/2026) di wilayah hukum Polresta Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan, kepolisian menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun, pelaksanaan unjuk rasa tetap harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“Kami tidak melarang aksi unjuk rasa. Namun kami mengimbau agar seluruh peserta aksi tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan anarkis, serta menghormati hak masyarakat lain, termasuk pengguna jalan,” ujar Herman Basir.
Ia menambahkan, massa aksi diminta tidak melakukan pembakaran ban dan mematuhi aturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian dalam setiap unjuk rasa bertujuan memberikan pengamanan dan pengawalan agar aspirasi dapat disampaikan dengan baik kepada pihak terkait.
Dengan kerja sama antara kepolisian dan peserta aksi, Polresta Mamuju berharap pelaksanaan unjuk rasa dapat berlangsung secara aman dan kondusif, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Mamuju tetap terjaga.














