Usai Konser Last Child, Polisi Sisir Titik Rawan Balap Liar di Mamuju

banner 120x600

Mamuju — MPN. Euforia konser musik tak jarang berujung pada persoalan klasik lalu lintas. Minggu dini hari, 18 Januari 2026, aparat Polresta Mamuju turun langsung memantau sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan balap liar, menyusul bubarnya konser grup band Last Child.

Tim Patmor bersama personel piket Satuan Lalu Lintas Polresta Mamuju menyisir titik-titik yang selama ini kerap menjadi magnet kerumunan kendaraan, khususnya sepeda motor. Fokus pengamanan diarahkan ke Jalan Abd. Syakur, tepat di depan Pasar Baru, serta Jalan Arteri Mamuju—dua ruas yang diprediksi mengalami lonjakan aktivitas warga selepas konser.

Pemantauan ini bukan tanpa alasan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan, arus balik penonton konser sering kali dimanfaatkan sebagian pengendara untuk memacu kendaraan secara ugal-ugalan, memicu balap liar, dan berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas maupun keselamatan pengguna jalan lain.

Sebagai langkah pencegahan, petugas melakukan patroli mobile, pengaturan arus kendaraan, serta menyampaikan imbauan langsung kepada pengendara. Pendekatan persuasif dikedepankan, namun aparat tetap siaga terhadap potensi pelanggaran yang membahayakan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Mamuju, Kompol Febrian Eko Putra, menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan bertujuan memastikan euforia hiburan tidak berubah menjadi ancaman keselamatan publik.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Hiburan boleh, tetapi keselamatan tetap yang utama. Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan,” kata Febrian.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat, khususnya pengendara roda dua, untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena adu kecepatan. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dan mewujudkan lalu lintas yang tertib demi keselamatan bersama.

Penulis: FNEditor: Jiro Nussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *