MPN – MIMIKA. Pemerintah Kampung Mawokauw Jaya telah membagi undangan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 83 penerima manfaat. Penyaluran dijadwalkan berlangsung, Sabtu (31 Oktober) 2025 di eks Pasar Swadaya.
Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra menuturkan, pihaknya telah menerima undangan resmi dari Kepala Distrik Wania untuk tahap penyaluran PKH dan sudah dibagikan kepada 83 Kepala Keluarga (KK) yang tercatat sebagai penerima PKH.
“Kami terima 83 undangan dan sudah dibagi kepada 83 KK, dan itu sudah kami serahkan kepada penerima manfaat. Penyaluran dilakukan secara tertib dan diawasi langsung pemerintah kampung, sebagaimana arahan dari Kepala Distrik Wania,” ujarnya.
Edyson menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk menjaga undangan tersebut agar tidak rusak, mengingat undangan menjadi syarat utama dalam proses pencairan bantuan. Kepala Distrik Wania juga akan memastikan kehadiran Kepala Kampung dan Kelurahan di lokasi penyaluran untuk mengawasi dan memastikan proses penyaluran berjalan lancar sesuai jumlah yang diterima.
Bantuan PKH yang diterima oleh setiap keluarga bervariasi, mulai dari nominal terkecil sekitar Rp450 ribu rupiah hingga yang terbesar mencapai Rp3 juta rupiah. Edyson berharap bantuan ini dapat membantu meningkatkan ekonomi keluarga dan memperbaiki kualitas hidup penerima manfaat.
“Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan keluarga, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya,” pungkas Edyson.














